Sunday, 22 February 2009

Artikel Pariwisata: Peran Industri Pariwisata dalam Pariwisata

Oleh I Nengah Subadra

Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang memiliki mekanisme pengaturan yang kompleks karena mencakup pengaturan pergerakan wisatawan dari negara asalnya, di daerah tujuan wisata hingga kembali ke negara asalnya yang melibatkan berbagai hal seperti; transportasi, penginapan, restoran, pemandu wisata, dan lain-lain. Oleh karena itu, industri pariwisata memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata.

Dalam menjalankan perannya, industri pariwisata harus menerapkan konsep dan peraturan serta panduan yang berlaku dalam pengembangan pariwisata agar mampu mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang nantinya bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri pariwisata dan masyarakat lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat berperan dalam pengembangan pariwisata adalah: biro perjalanan wisata, hotel dan restoran. Selain itu juga didukung oleh industri-industri pendukung pariwisata lainnya.

Biro perjalanan wisata merupakan jembatan penghubung antara wisatawan dengan penyedia jasa akomodasi, restoran, operator adventure tour, operator pariwisata dan lain-lain. Umumnya wisatawan menggunakan jasa biro perjalanan wisata dalam menentukan rencana perjalannya (tour itinerary), namun tidak tertutup kemungkinan wisatawan mengatur rencana perjalanannya sendiri. Dalam konteks pengembangan pariwisata, biro perjalanan wisata memiliki beberapa penting antara lain:

a. mendatangkan wisatawan. Ketidaktahuan wisatawan terhadap destinasi yang akan dikunjungi merupakan faktor pendorong utama untuk menggunakan jasa biro perjalanan wisata sebagai pemandunya;

b. meminimalisasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh wisatawan. Biro perjalanan wisata harus memberikan informasi pra perjalanan (pre-tour information), literatur, atau buku panduan lainnya tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di destinasi pariwisata untuk menghindari munculnya dampak-dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial- budaya masyarakat. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara menggunakan sistem pengaturan jumlah kunjungan wisatawan dalam skala kecil sehingga bisa mengurangi intensitas sentuhan langsung wisatawan dengan alam dan tidak melebihi daya tampung (over-visited) destinasi pariwisata;

c. meminimalisasi dampak-dampak yang disebabkan oleh operator penjual produk pariwisata. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

d. menyediakan program pelatihan kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya tentang cara berkomunikasi dan menangani wisatawan yang ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

e. memberikan bantuan dana untuk konservasi alam yang dijadikan sebagai salah satu pruduk atau paket wisata;

f. memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya;

g. menyediakan paket-paket wisata yang ramah lingkungan.

Ada empat komponen yang terlibat sebagai penghubung antara wisatawan manca negara dengan obyek pariwisata yaitu; travel agent, outbound tour operator, inbound tour operator dan local service providers. Travel Agent merupakan agen perjalanan wisata yang menawarkan berbagai jenis pelayanan dan paket wisata domestik maupun internasional yang menjual langsung kepada calon wisatawan. Outbound Tour Operator merupakan operator perjalanan wisata yang secara khusus menjual paket wisata yang lengkap (complete tour package) ke luar negeri. Paket wisata, kegiatan wisata, dan jadwal keberangkatan dan kedatangannya sudah terprogram secara matang dan dibuat di dalam satu brosur, pamplet dan website yang berisi tentang semua informasi tentang paket tersebut. Outbound tour operator bekerjasama dengan inbound tour operator yang berada di daerah tujuan wisata yang menangani wisatawan dan menyediakan semua pelayanan paket wisata yang dijualnya. Inbound tour operator merupakan operator tour internasional yang berada di daerah tujuan wisata yang menyediakan semua pelayanan kepada wisatawan mulai dari kedatangan di daerah tujuan wisata yang dikunjungi hingga keberangkatan ke negara asal wisatawan. Local Service Providers merupakan komponen lokal penyedia saranan penunjang pariwisata seperti; akomodasi, transportasi lokal, pemandu wisata lokal, toko kerajinan dan cindramata. Semua komponen lokal ini dikelola berbasiskan kemasyarakatan.

Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.

Artikel Pariwisata: Pariwisata dan Pertanian

Oleh I Nengah Subadra

Pesatnya pembangunan pariwisata di Bali tidak hanya menimbulkan dampak positif seperti peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejasteraan tetapi juga menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran, kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan dan pengalihan fungsi lahan terutama lahan pertanian yang dijadikan sebagai tempat pengembangan fasilitas dan sarana pariwisata seperti hotel, restoran, objek wisata dan lain-lain.

Pengembangan pariwisata di Bali telah berkontribusi banyak terhadap kerusakan dan keseimbangan lingkungan khususnya pembangunan pariwisata yang memanfaatkan lahan pertanian baik lahan basah maupun kering. Di Kawasan Seminyak-Kabupaten Badung, banyak lahan pertanian sawah telah dialihkan fungsinya untuk pembangunan fasilitas pariwisata seperti hotel, villa, bungalow, café, art shop dan lain-lain. Dengan pembangunan sarana-sarana tersebut maka secara otomatis sistem penyaluran atau distribusi air terhalangi oleh beton-beton yang melintang dengan kokoh di wilayah tersebut yang mengakibatkan air tidak bisa mengalir dengan baik ke seluruh areal persawahan. Terhambatnya saluran air di daerah tersebut juga telah mengakibatkan masalah baru “banjir” khususnya pada musim hujan. Air meluap ke permukaan saluran-saluran air yang kecil dan tidak lancar dan tumpah ke jalan. Sistem distribusi air yang dikenal sebagai “subak” dan sawah yang dulunya merupakan sumber penghasilan utama masyarakat setempat akan punah ditelan jaman dan derasnya laju pembangunan pariwisata. Melihat fakta ini, mungkinkah lingkungan, sawah dan subak bisa lestari? Dengan kerusakan ini pula, mungkinkah budaya luhur masyarakat Bali khususnya pertanian bisa Ajeg?

Pemanfaatan lahan pertanian untuk kepentingan pariwisata juga telah mengakibatkan kesenjangan antara industri pariwisata dengan pertanian. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh tidak seimbangnya pembagian hasil pemanfaatan pertanian untuk kepentingan pariwisata. Kasus pemasangan seng agar nampak berkilau di areal persawahan warga yang terjadi di Ceking-Kabupaten Gianyar merupakan bukti nyata yang menggambarkan ketidakharmonisan hubungan antara petani dan industri pariwisata. Sawah warga yang elok dan indah dijadikan pemandangan bagi sejumlah restoran, café dan hotel, tetapi petani yang memiliki sawah yang indah tersebut tidak mendapatkan keuntungan sehubungan dengan pemanfaatan sawah dan aktivitas pertaniannya sebagai atraksi wisata. Kekesalan petani pemilik sawah tersebut berujung pada pemasangan seng di sawahnya yang mengakibatkan wisatawan mengeluh karena tidak bisa melihat pemandangan yang indah sebagaimana yang dijanjikan.

Contoh lain yang memiliki permasalahan yang hampir sama adalah di objek Desa Wisata Jatiluwih-Kabupaten Tabanan. Keindahan bentang alam persawahan di tempat ini bukan hanya diminati oleh wisatawan domestik dan manca negara, tetapi juga bagi para anggota tim panitia pemilihan warisan alam dan budaya international. Karena keindahannya, Desa Wisata Jatiluwih dinominasikan sebagai salah satu warisan alam dunia (world natural heritage) dan merupakan satu-satunya objek wisata alam yang dinominasikan di Bali. Fakta yang terjadi di lapangan, warga desa setempat dan pemilik sawah tersebut belum mendapatkan hasil dan keuntungan dari kegiatan wisata yang dilakukan di daerahnya. Operator-operator tour yang menjual paket wisata seperti sightseeing, cycling dan trekking di Desa Wisata Jatiluwih secara langsung membawa pemandu wisata (tour guide), keperluan makanan dan minuman dan peralatan kegiatan wisata tersebut dari kantornya masing-masing sehingga masyarakat lokal sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dan sebaliknya masyarakat lokal hanya menerima sisa-sisa sampah dan jejak kaki para wisatawan saja.

Mungkin saja para operator tour yang menjual paket wisata ke objek Desa Wisata Jatiluwih tidak mengetahui bahwa kegiatan pertanian padi sawah yang mencakup pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan memerlukan biaya tinggi. Biaya yang dikeluarkan oleh petani tersebut sama sekali tidak ditanggung oleh para operator tour. Semestinya, para operator tour yang menjual objek Desa Wisata Jatiluwih memberikan insentif kepada para petani agar tetap melakukan aktifitas pertanian dan membantu mengurangi beban biaya yang dikeluarkan petani. Untuk menutupi kekurangan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pertanian, beberapa petani sudah mulai mengembangkan sayapnya ke sektor peternakan ayam. Di sekitar kawasan Desa Wisata Jatiluwih telah tampak dibangun beberapa kandang ayam yang mengurangi keindahan di objek wisata tersebut dan tidak menutup kemungkinan bahwa di seluruh areal persawahan tersebut akan dibagun usaha peternakan ayam juga di masa yang akan datang yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran udara yang disebabkan oleh bau kotoran ayam tersebut.

World Tourism Organization (WTO) sebenarnya telah menggariskan kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan yang menitikberatkan pada tiga hal yaitu keberlanjutan alam, sosial dan budaya, dan ekonomi. Konsep ini secara jelas menjabarkan bahwa pengembangan pariwisata tidak boleh merusak alam, lingkungan, dan lahan terutama lahan pertanian. Agrotourism merupakan model pengembangan pariwisata memiliki keterkaitan yang erat antara pertanian dan pariwisata.

Bagaimana mensinergikan pertanian dengan pariwisata? Pengembangan agrotourism merupakan model pengembangan yang tepat dan melengkapi model pengembagan pariwisata budaya yang dikembangkan sekarang ini di Bali. Agrowisata merupakan pengembangan pariwisata yang berbasis pertanian, baik pemanfaatan aktivitas pertanian seperti membajak, menanam padi dan memanen sebagai objek wisata, daya tarik wisata dan atraksi wisata maupun pemanfaatan hasil-hasil pertanian seperti beras, sayur dan buah untuk keperluan industri pariwisata seperti hotel dan restoran di suatu daerah tujuan wisata. Bagus Agrowisata di Plaga-Kabupaten Badung, merupakan salah satu contoh objek agrowisata yang memanfaatkan kegiatan pertanian organik sebagai daya tarik wisatanya. Wisatawan secara langsung bisa melihat beraneka ragam tanaman (sayuran dan buah) dan aktivitas pertanian yang dilakukan oleh masyarakat lokal di tempat tersebut. Selain itu, wisatawan juga bisa memetik buah-buahan secara langsung di sekitar areal Bagus Agrowisata sambil melihat pemandangan perbukitan yang indah dan menakjubkan. Sedangkan hasil pertaniannya digunakan untuk kepentingan hotel dan restoran yang secara khusus menjual makanan organik yang merupakan makanan sehat dan menjadi trend bagi kalangan wisatawan baik wisatawan domestik maupun manca negara.

Tidak semua pengembangan agrowisata bisa berjalan dengan baik. Agrotourism di Sibetan-Kabupaten Karangasem yang memanfaatkan kegiatan dan hasil pertanian salak-yang merupakan icon buah Bali sebagai objek dan daya tarik wisatanya tidak beroperasi sebagaimana yang direncanakan. Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kegagalan pengelolaan agrowisata di tempat ini. Ketidakjelasan manajemen pengelolaan merupakan faktor utama. Objek agrowisata ini tidak dikelola dengan baik mulai dari penataan areal yang dijadikan objek, operasional kegiatan tour, dan sumber daya manusia. Faktor lain adalah pemasaran. Objek Agrowisata Sibeten belum dipasarkan secara maksimal oleh manajeman pengelolanya sehingga belum banyak dikenal oleh para operator tour yang menjual paket-paket wisata di Bali. Pemerintah khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem semestinya mempetakan kembali objek-objek wisata yang ada di wilayahnya dan selanjutnya mempromosikan melalui media masa, televisi, internet dan media publikasi lainnya. Selain manajemen dan pemasaran, kerjasama antar stakeholder pariwisata (pemerintah, LSM, masyarakat lokal, industri pariwisata, dan akademisi) belum berjalan dengan baik karena hanya travel agent yang menjual paket wisata ke daerah Timur Bali saja yang berjalan sendiri-sendiri tanpa ada dukungan dari stakeholder pariwisata yang lainnya.

Kesimpulannya, pertanian sangat memungkinkan untuk disenergikan dengan pariwisata yang diwujudkan dalam pengembangan agrowisata. Perlu adanya komitmen dari seluruh stakeholder pariwisata untuk bersama-sama menerapkan kosep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) atau di Bali sering disebut sebagai Ajeg Bali yaitu keberlanjutan sumber daya alam, sosial-budaya, dan pemberian manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.


Artikel Pariwisata: Penentu Keberhasilan Pariwisata

Oleh I Nengah Subadra

Hasil studi banding yang tidak berujung pangkal “saru geremeng” yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan ke luar negeri (Inggris) beberapa minggu yang lalu memang sangat perlu dipertanyakan karena apa yang dicari pada lawatan tersebut tidaklah menjawab persoalan-persoalan pariwisata Bali yang sebenarnya. Lemahnya kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pariwisata orang yang melakukan promosi tersebut telah dengan mudah menjastifikasi bahwa promosilah yang dianggap paling penting dalam mengenalan dan penarikan minat para calon wisatawan untuk datang dan mengunjungi Pulau Bali. Sebenarnya opini itu sama sekali tidak benar dan tidak masuk akal karena masih ada banyak faktor penentu keberhasilan pariwisata Bali. Sudah adakah pengidentifikasian awal tentang apa yang harus dipromosikan dan bagaimana cara serta strategi yang harus dilakukan untuk mendapatkan hasil promosi pariwisata yang maksimal?

Promosi merupakan salah satu bagian dari bauran pemasaran pariwisata sehingga dalam kegiatan pariwisata promosi tidak bisa berjalan sendiri dan terpisah dari indikator-indikator bauran pemasaran pariwisata yang lainnya. Secara keseluruhan bauran promosi pariwisata mencakup produk (product), harga (price), promosi (promotion), sistem distibusi (place), kerjasama (partnership), pengemasan paket wisata (packaging), program kegiatan wisata (programming), penampilan objek subjek pariwisata (performance), dan sumber daya manusia (people). Seluruh indikator bauran pemasaran pariwisata tersebut harus bersinergi dalam kegiatan pariwisata agar memperoleh hasil pemasaran pariwisata yang optimal.

Tindakan promosi harus berdasarkan pada analisis terhadap situasi dan permintaan pasar terkini. Ini berarti bahwa promosi yang dilakukan harus berdasarkan hasil analisis data penelitian tentang segmentasi pasar pariwisata, bukan merupakan pendapat dan perasaan penguasa atau pemegang yang memandang perlu atau tidaknya diadakan promosi. Apa dasar pengadaan promosi anggota dewan tersebut? Mengingat promosi sangat penting dalam pemasaran pariwisata, maka penelitian tentang promosi pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan sebelum, selama dan setelah promosi sehingga dapat dilihat efektivitas promosi yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini dipergunakan untuk menentukan target audensi atau calon wisatawa, mengetahui informasi-informasi pariwisata yang dibutuhkan oleh para wisatawan, dan mengevaluasi keberhasilan promosi yang sedang dilakukan dan setelah selesai dilakukan. Punyakah Bali tenaga-tenaga ahli yang handal untuk melakukan penelitian ini? Sudahkah para ahli tersebut dilibatkan dalam pembangunan pariwisata Bali?

Promosi pariwisata yang efektif mencakup pengidentifikasian target calon wisatawan yang akan dicapai, pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai, formulasi bentuk pesan dan informasi pariwisata untuk mencapai tujuan, pilihan media untuk menyampaikan pesan dan informasi secara efektif kepada calon wisatawan yang dituju, alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian pesan, dan evaluasi mekanisme penjualan jasa dan produk-produk pariwisata.

Lebih parahnya lagi, Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Badan Pariwisata Bali (Bali Tourism Board) yang diharapkan mampu bekerja secara holistik untuk menangani masalah dan mencari solusi permasalahan pariwisata di Bali yang semata-mata untuk keberlanjutan pariwisata Bali ternyata hanya mampu bekerja secara parsial. Usaha-usaha yang dilakukan selama ini hanya terfokus untuk mendatangkan wisatawan dengan cara mengadakan promosi wisata dan pemberian penghargaan kepada hotel yang menerapkan konsep Tri Hita Karana, dan mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata terbaik. Sedangkan usaha-usaha pelestarian potensi pariwisata utama (keunikan budaya, keindahan alam dan keramah tamahan masyarakat) yang dimiliki Bali nyaris tak tersentuh dan terkesan dibiarkan begitu saja. Pada kenyataannya, belum ada usaha yang signifikan yang dilakukan pada indikator bauran pemaasaran lainya yang merupakan idikator terpenting untuk keberlanjutan pariwisata Bali seperti; memperbaiki dan melestarikan objek dan daya tarik wisata, penataan kawasan wisata, pendataan secara berkala fasilitas pariwisata (hotel, vila, bungalow, dan restoran) dan pembinaan terhadap sumber daya manusia dan pengelola objek wisata nyaris terlupakan.

Seharusnya pemerintah dan badan pariwisata ini bekerja dari tingkat bawah mulai dari penataan objek-objek wisata secara fisik agar keindahan dan kebersihannya terjamin sehingga nyaman untuk dikunjungi, memberikan pelatihan pengelolaan objek wisata agar siap dalam menerima kunjungan wisatawan, dan yang tak kalah pentingnya adalah promosi pariwisata.

Kesimpulannya, sehebat apapun tim promosi pariwisata tidak akan mampu mendatangkan wisatawan ke Bali tanpa dibarengi dengan perubahan-perubahan bdan penyelamatan serta penataan sumber daya alam dan budaya yang dijadikan daya tarik wisata, objek wisata dan kawasan wisata agar terlihat lebih menarik dan pengeloalaanya lebih profesional sehingga mampu bersaing dengan destinasi-destinasi pariwisata lainnya di dunia.

Artikel Pariwisata: Peran Perempuan dalam Pariwisata

Oleh I Nengah Subadra

Latar belakang yang memotivasi munculnya gerakan feminimisme adalah karena terjadinya penerapan sistem patriarki yaitu suatu sistem yang menyatakan bahwa pria memiliki kedudukan (position) yang lebih tinggi dan kekuasaan (authority) yang lebih luas dari pada perempuan dan bahkan kaum perempuan dianggap sebagai kelompok lain (the other) dalam suatu keluarga. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan yang sangat dalam antara kaum pria dan perempuan. Sehingga sistem patriarki ini sering kali menjadikan kaum perempuan merasa tertindas dan tersisihkan bahkan tidak berdaya sama sekali. Selain itu, besarnya tuntutan ekonomi dan biaya hidup di kota-kota besar khususnya yang berada di suatu daerah tujuan wisata memaksa suatu keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pengeluaran dengan melibatkan perempuan (istri) dalam upaya untuk mendapatkan penghasilan tambahan untuk meringankan beban dan tugas utama lelaki (suami) sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas rumah tangganya.

Perbaikan keadaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup memicu perubahan pola pikir masyarakat sekarang untuk memberikan kesempatan kepada semua anaknya untuk mengenyam pendidikan tanpa membedakan jenis kelamin. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menempuh pendidikan sampai dengan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program pemerintah ini dikenal dengan wajib belajar sembilan tahun. Bagi orang tua yang mampu, mereka akan melanjutkan sekolah anaknya sampai dengan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan beberapa dari mereka melanjutkan sekolahnya ke peruruan tinggi. Sekolah dan perguruan tinggi memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam memilih program studi sesuai dengan bakat dan ketertarikannya. Kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mendorong terus gerakan fenimisme di Indonesia guna meneruskan perjuangan mulia Raden Ajeng Kartini yaitu mendobrak ketertidasan perempuan.

Dengan gerakan feminimisme ini, sekarang kaum perempuan sudah memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai hal seperti dalam memperoleh pekerjaan, pendidikan, pembagian warisan, dan lain-lain. Sebagai contoh dalam bidang pekerjaan, secara umum sekarang ini jumlah perempuan yang bekerja sebagai pekerja yang menghasilkan uang (paid worker) dalam berbagai sektor semakin meningkat jumlahnya khususnya yang bekerja di industri pariwisata. Walaupun mereka bekerja sebagai pekerja tetap (permanent worker), pekerja harian (daily worker), pekerja kontrakan/sementara (temporary worker) dan pekerja paruh waktu (part-time worker) namun keadaan ini setidaknya menunjukan secara jelas bahwa kaum perempuan telah memiliki peran atau andil dalam pembangunan dalam era globalisasi ini.

Selain berperan sebagai pekerja yang dibayar di berbagai industri pariwisata, perempuan Bali juga berfungsi sebagai unpaid worker untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tambahan (extended jobs) di luar jam kerjanya seperti memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah dan lain-lain di rumahnya. Ketika berada di rumah, perempuan Bali kembali ke fungsinya (nature of woman) yaitu sebagai ibu rumah tangga yang berkewajiban melaksanakan tugas tersebut di atas dan juga tugas-tugas yang berhubungan dengan kegiataan keagamaan, adat dan sosial budaya khususnya bagi perempuan yang sudah berkeluarga. Di samping sebagai paid worker dan unpaid worker perempuan Bali harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kodratnya seperti melahirkan bayi dan menyusui anak. Berdasarkan jenis pekerjaan yang harus dikerjakan oleh para perempuan maka patut diacungi jempol kegigihan dan ketangguhan perempuan-perempuan Bali kini.

Karena kemapuan, profesioanlisme, keahlian dan pengalamannya, perempuan Bali kini mampu menempati berbagai posisi di industri-industri pariwisata di Bali. Di hotel misalnya, perempuan Bali umumnya menduduki posisi sebagai staf penjualan dan pemasaran, receptionist, room-maid, florist, public relation, spa therapist dan beberapa di antaranya menduduki posisi supervisor dan manager. Sedangkan di restoran, perempuan Bali biasanya bekerja sebagai waitress, cook dan chef. Di Biro Perjalanan Wisata, perempuan Bali umumnya bekerja sebagai staf reservation, cashier, sales and marketing, dan pemandu wisata. Seiring dengan berkembangnya waktu dan semakin meningkatnya keberanian perempuan Bali, sekarang ini sudah banyak dari mereka yang bekerja di kapal-kapal pesiar internasional yang umumya berlayar mengarungi perairan Asia dan Eropa.

Gerakan fenimisme dan hasil perjuangannya telah mampu menyetarakan diri dengan kaum pria juga telah tersurat secara jelas dalam filosofi agama Hindu yakni sistem “warna” (menghargai dan menghormati seseorang berdasarkan profesi yang digeluti dan tidak membedakan jenis kelamin serta gelar yang melekat pada dirinya tidak diwariskan ke generasi berikutnya). Artinya, seorang perempuan berhak untuk menduduki posisi apapun di suatu perusahaan sesuai dengan kompetensinya (pengetahuan, keahlian dan prilaku) dan perempuan tersebut harus dihormati posisinya sesuai dengan jabatan yang dipegang dan tugas yang diemban. Konsep ini sangat bertentangan dengan sistem kasta (menghormati seseorang berdasarkan garis keturunan dan gelar yang melekat pada dirinya diturunkan ke generasi berikutnya walaupun memiliki profesi yang berbeda dengan generasi pendahulunya).

Konsep dan pandangan post-modernism yang intinya menghargai perbedaan dan sama sekali tidak mempertentangkan perbedaan terutama jenis kelamin dalam pekerjaan juga membuka peluang yang luas bagi para perempuan untuk terus berjuang dan menyetarakan diri dalam berbagai posisi di industri pariwisata di Bali. Para penganut paham postmodernism memandang bahwa karena perbedaanlah sesuatu itu ada dan dibiarkan berkembang apa adanya serta tidak saling mencampuri satu sama lainya. Maju terus gerakan feminisme!


Thursday, 19 February 2009

Bali Tourism Watch: TOEIC: An International Professional English Assessment

By I Nengah Subadra

Test of English for International Communication (TOEIC) is one of international English tests which focused on professional English and widely used in most of government offices, business, commerce and international corporations and organizations in conducting job training, recruiting new employees, and for the shake of new and higher position promotion.

TOEIC is a multiple-choice English test which divided into two sections namely listening comprehension and reading. The listening comprehension test section consists of one hundred questions which divided into four parts namely: (1) pictures, in which the sentences normally use either simple present tense-asking for a routine or simple present continuous tense-asking for an activity which is being in progress; (2) question responds, mostly test your capability in answering questions using question words (who-asking for someone, what-asking for a certain activity, when-asking for a particular time, where-asking for a place, why-asking for reason, and how-asking for number or method); (3) short conversations, in general focus on occupation, activities, time, location, and reason in which the answer can be easily predicted from the question words used; and (4) short talks, which normally in the form of advertisement, weather, news, recorded announcement, special announcement, and business announcement. All listening test sections are administered by audiotape.

The reading test section also consists of one hundred questions which divided into three parts, explicitly; (1) incomplete sentences which focuses on word families, similar word, preposition, conjunction, adverb of frequency, causative verb, conditional sentences, tenses, and two-word verb; (2) error recognition which is frequently about count and non countable nouns, articles, pronoun, subject-verb agreement, modal auxiliary, adjective comparison, gerund, and infinitive; (3) and reading comprehension, it is usually a text which is adopted from advertisements, forms, letters, faxes, memos, tables, charts, and indexes.

The precise time of TOEIC test is two hours, forty five minutes is for listening comprehension section and one hour and fifteen minutes is allocated for reading section.
TOEIC test is scored on a scale of 10 to 990. This total of the listening comprehension score (5 to 495) and reading score (5 to 495) which is determined based on the number of correct answers. At Triatma Surya Jaya Foundation, the lowest score which shall be achieved by the student is 585 which is accumulated from 60% of the total number of questions. The students who achieve less than the determined score shall take test again. TOEIC prediction test is a compulsory for students of Triatma Surya Jaya Foundation particularly for AKPAR students who are on the forth and sixth semesters and STIE students who are on the sixth semester. The certificate shall be used as one of the requirements before taking the final test.

All students are given preparation of seven meetings (2 hours each) and one trial test before they take the real test by expert lecturers who have wide knowledge in giving professional English assessments. It is primary aimed at familiarizing the types of questions faced during the test and strategies in choosing the correct answer. During the preparation, the lecturer will explain the related topics and discuss them with the students. This is the best time for the student to interact and have a close discussion with the pertinent lecturer.

Most of people worry about the score achieved which then bring them into unconfident and nervous situation particularly during the test moreover for those who master negligible English. There are a number of guidelines for preparing and having the TOEIC test as briefly described below:

1. Use English as often as possible
Should you plan to take the TOEIC test, you have to use English as often as possible at school, work as well as in social and travel activities. The more practice done the better result obtained. As the TOEIC test contents are mostly using business and commerce terms, the vocabularies learnt can be specified to ease memorizing them more easily and be familiar with.

2. Read the direction carefully
Read the general direction before the test starts as well as the specific directions as to how to answer each part of the test since each part has different direction. It is just to make sure that you do the test appropriately and avoid misunderstanding.

3. Work rapidly and carefully
Do not spend too much time on any one question. If you can not answer the question, just jump up to the next question and work as fast as possible and make sure that you put a certain sign such as a dot to the most corresponded answer for each question that you leave. It is very useful in case you are running out the time and do not leave the answer sheet empty.

4. Don’t take notes
While you are taking the test, it is strictly forbidden to make any notes on the answer sheet or any other piece of paper. Make sure you work out the test neatly.

5. Don’t cheat!
Cheating is highly banned during the test more particular while having listening test as it really bothers concentrating your mind to listen to a certain conversation or speech which then guides your mind goes blank. Simply, just work out by yourself confidently to have an expected and satisfactory score.

6. Guess the answer
Since the questions are vary and have different ranges of difficulties and you may not know all correct answers, it is better for you to guess of predict the answer rather than leaving them empty since all question shall be answered and there is no penalty for guessing. In listening, the answers can be easily predicted from the question words used (what, why, where, when, which, who, and how). For instance if the question starts with “who”, we know that it is asking for a person therefore we have to focus our mind on name of person or certain occupations. If the question starts with “what”, it shall be asking for an activity consequently we must spotlight on the activity done by the subject.

7. Mark only one answer per question
Questions with more than one answer marked shall be counted wrong even if one of them is correct. If you decide to change your answer, make sure that the previous answer is well erased or crossed out. Moreover if you work with computerized answer sheet, mess and dirty paper may not be well detected by the computer which then persuades you final score.

Thus this TOEIC information and test strategies made, expectedly it would be very useful for everyone who plans to take TOEIC test. Should you wish to explore more about this English program, do not hesitate to contact the English Department of Triatma Jaya Foundation and the friendly lectures will welcome and assist you with whole-hearted service. Good luck!

Note:
This articles has been published at Triatma Surya Jaya Bulletine

References

Lougheed, Lin. 2000. How to Prepare the TOEIC Test. Indonesia. Binarupa
Aksara.

Lougheed, Lin. 1996. Preparation Series for the TOEIC Test: Introductory Course. New York. Wesley Longman.


Bali Tourism Watch: Alih Profesi dan Fungsi Lahan Berdampak terhadap Stok Beras Nasional

Oleh I Nengah Subadra

Indonesia sebagai negara kepulauan (±17.000 pulau) yang sangat kaya dengan sumber daya alam semestinya tidak mengalami permasalahan dalam bidang pangan khususnya beras. Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan perumahan) yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga ketersediaannya harus dijamin untuk menghidari permasalahan yang lebih kompleks seperti terjadinya kasus busung lapar dan kelaparan.

Usaha yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dengan mengimpor beras dari negara lain dan mengadakan operasi pasar untuk menstabilkan harga beras sama sekali tidak menyentuh dan memecahkan akar permasalahan yang sebenarnya. Usaha-usaha tersebut semestinya hanya dilakukan pada saat dalam keadaan mendesak dan tidak berkepanjangan. Faktanya, pemerintah setiap tahun selalu mengimpor beras dengan alasan untuk memenuhi kuota stok beras nasional. Begitu pula dengan operasi pasar, yang sebenarnya ditujukan untuk menstabilkan harga dan membantu masyarakat miskin yang bukan petani padi sering kali tidak tepat sasaran karena kurang profesionalnya sistem distribusi.

Alih profesi dan fungsi lahan merupakan faktor utama yang menyebabkan kelangkaan beras di daerah-daerah dan terbatasnya stok beras nasional yang terjadi sekarang ini. Keinginan masyarakat untuk bergelut sebagai petani semakin berkurang dari tahun ke tahun. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat bekerja di pabrik-pabrik, perkantoran, industri pariwisata, dan pegawai negeri sipil. Bagi mereka, menekuni profesi sebagai petani tidak menjanjikan masa depan yang cerah di masa yang akan datang karena selain pekerjaannya berat mulai dari pengolahan tanah, pemeliharaan sampai dengan panen, juga tidak ada upaya nyata dari pemerintah untuk membantu petani pada saat pasca panen. Sehingga para tengkulak dengan mudah mempermainkan harga gabah dan beras. Harga beras yang melambung sekarang ini (Rp. 6.000/kg) sama sekali tidak dinikmati oleh petani, yang menikmati hanyalah mereka yang bergelut dalam bidang jual-beli beras saja karena mereka biasanya membeli beras petani dengan harga yang sangat murah. Hal ini bisa terjadi karena lemahnya kontrol pemerintah terhadap perdagangan beras. Pejabat pemerintah seperti Bupati dan Gubernur biasanya hanya menampakkan batang hidungnya pada saat papen raya dan tidak pernah tahu dan mencari solusi jeritan dan tangisan para petani yang berkepanjangan. Faktor lain yang menyebabkan petani mendapatkan hasil yang sedikit adalah besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung seperti; ongkos pengolahan tanah, bibit, pestisida, dan pupuk yang harganya mahal. Seandainya saja harga beras yang tinggi tersebut sepenuhnya dinikmati oleh para petani, mungkin kelangkaan beras tidak akan pernah dialami oleh bangsa Indonesia karena petani akan bekerja dengan giat menekuni profesinya yang mulia tersebut demi kesejastraan hidup keluarganya dan anak-anak petani juga tidak perlu lagi berbondong-bondong ke kota untuk mengadu nasib yang tidak jelas.

Alih fungsi lahan secara besar-besaran dari lahan pertanian produktif menjadi bangunan-bangunan untuk kepentingan industri, perkantoran, dan perumahan yang terjadi di hampir seluruh pelosok nusantara merupakan penyebab yang sangat signifikan. Sebagai contoh di Bali, di daerah Panjer dan Renon sekarang hampir tidak lagi ditemukan sawah yang ditanami padi, yang ada dan dapat dilihat hanyalah sawah yang ditanami beton untuk perumahan dan kamar sewaan yang bagi sebagian pemiliknya menganggap lebih menguntungkan daripada ditanami padi yang jauh lebih rumit pemeliharaannya.
Bulog (Badan Urusan Logistik) yang bertanggung jawab penuh terhadap ketersediaan stok beras nasional hanya bisa mengambil jalan pintas untuk menjamian ketersediaan beras dengan cara mengimpor. Semestinya badan ini memaksimalkan penggunaan anggarannya untuk membeli beras petani secara langsung dengan harga yang lebih memihak kepada petani tanpa melalui perantara. Impor beras dan pembelian beras petani melalui perantara sangat rentan dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Akibatnya, sekarang ini tidak sedikit aparat di badan ini sudah diseret ke pengadilan atas penyelewengan yang dilakukan.

Demi kepentingan negara dan jangka panjang, pemerintah harus segera melakukan beberapa tindakan antara lain: (1) menghentikan alih fungsi lahan pertanian sawah dan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku; (2) membuat strategi pendistribusian hasil pertanian pasca panen sehingga hasil panennya dapat dinikmati oleh petani; dan (3) memaksimalkan pembelian beras petani untuk stok beras nasional, bukan dengan impor!

Diterbitkan di Bali Post, Bulan Pebruari 2007

Penulis, dosen di STP Triatma Jaya-Dalung, Alumni PPS Kajian Pariwisata Universitas Udayana.

Bali Tourism Watch: Buta Aksara Cermin Kemiskinan Bali

Oleh I Nengah Subadra

Tingginya jumlah orang yang buta aksara di Bali semakin memperkuat pernyataan bahwa Bali yang telah terkenal sebagai daerah tujuan wisata internasional masih miskin. World Tourism Organization (2004) secara jelas mendeskripsikan indikator-indikator kemiskinan antara lain; memiliki penghasilan kurang dari atau sama dengan satu dolar Amerika (±Rp.9.800 ), tingkat pendidikan yang rendah, hilangnya rasa saling mencintai antar sesama ciptaan tuhan (berbudaya), tingkat kesehatan yang buruk, kurangnya kebersihan lingkungan, dan situasi yang tidak aman.

Selama ini kebanyakan masyarakat menilai kemiskinan hanya dari aspek ekonomi saja, sehingga miskin atau tidaknya seseorang hanya dinilai dari harta dan benda yang dimiliki dan banyak atau sedikitnya penghasilan yang diperoleh setiap bulannya. Tetapi ada hal yang jauh lebih penting dibalik itu yang harus diketahui oleh semua anak negeri ini. Kemiskinan dalam bidang pendidikan telah mengarahkan bangsa kita ke dalam keterpurukan yang berimplikasi pada terciptanya sumber daya manusia yang berpenghasilan rendah (low-paid employement) yang secara otomatis akan memiskinkan sumber daya manusia tersebut, terlebih lagi bagi mereka yang sama sekali tidak mengenal huruf (illiterate) akan mengalami kendala yang sangat berat untuk mengisi dan memperjuangkan kehidupannya. Ketidakmampuan dalam membaca dan menulis akan mempengaruhi pengetahuan dan pola pikir seseorang karena sekarang ini kebanyakan informasi, kitab-kitab suci dan ajaran agama lainya, ilmu pengetahuan, dan hasil penelitian didokumentasikan dalam bentuk tulisan seperti buku, surat kabar, majalah, dan jurnal. Untuk menggali informasi-informasi penting tersebut di atas dibutuhkan kemampuan dan keahlian membaca dan menulis sehingga mampu memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Aneh, ironis, dan rasa tidak percaya mungkin yang muncul di sebagian benak masyarakat indonesia atau bakhan internasional. Bali yang terkenal dengan keunikan budayanya, keramahtamahan masyarakatnya, dan keindahan alamnya sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu daerah tujuan wisata di dunia sejak tahun 1970an dan bahkan sekarang ini dijadikan sebagai penghasil devisa atau pendapatan negara serta penggerak roda perekonomian (Pitana, 1999), ternyata tidak mampu mengentaskan kemiskinan dalam bidang pendidikan. Ini secara jelas mengindikasiakan bahwa pengembangan pendidikan di Bali tidak merata dan adil sehingga tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Yang terjadi dan dapat dilihat sekarang ini adalah ketidakadilan, hanya orang-orang yang mampu secara ekonomi saja bisa mengenyam pendidikan sampai ke jenjang lebih tinggi sedangkan yang tidak memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi tidak bisa dan mungkin tidak akan pernah bisa mengenyam pendidikan selamanya. Melihat realitas ini, nampaknya telah ditemukan adanya kemiskinan terstruktur (structural poverty) dalam bidang pendidikan di Bali. Artinya, kondisi seperti ini dipertahankan sedemikian rupa dan sengaja tidak diadakan perubahan atas permasalahan yang ada sehingga bagi yang mampu secara ekonomi akan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya sedangkan yang tidak mampu akan tetap tidak bisa membaca dan menulis (buta huruf). Usaha-usaha yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah hanya memperjuangkan pendidikan untuk kalangan menengah ke atas dan belum banyak menyentuh kalangan menengah ke bawah.

Seruan organisasi pariwisata dunia (World Tourism Organization) untuk mengentaskan kemiskinan terutama dalam bidang pendidikan patut diikuti dan diterapkan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah provinsi Bali dengan cara membuat dan mengeluarkan serta menerapkan kebijakan baru dalam bidang pendidikan yang lebih berkeadilan yang bertujuan untuk mempersempit dan menghilangkan kesenjangan (barrier) antara kaum kaya dan miskin. Langkah bijak pemerintah daerah tingkat II atau Kabupaten Jembrana merupakan salah satu tindakan yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan (buta aksara) di Bali dengan memberikan pendidikan gratis kepada semua penduduk kabupaten tersebut selama dua belas tahun atau sampai dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seluruh pemerintah daerah tingkat II yang ada di Bali semestinya mengeluarkan kebijakan dan melakukan tindakan pembebasan biaya pendidikan sehingga semua penduduknya dapat mengenyam pendidikan untuk mengurangi jumlah buta huruf dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bali.

Diterbitkan di Bali Post, Bulan Pebruari 2007

Penulis, dosen di STP Triatma Jaya-Dalung & Alumni PPS Kajian Pariwisata Universitas Udayana.

Artikel Pariwisata: Kualitas SDM Pariwisata Bali Lemah, Keterlibatannyapun Kurang

Oleh I Nengah Subadra

Pariwisata merupakan industri peradagangan jasa yang dalam kegiatannya semata-mata menjual jasa karena produknya bersifat perishable (hanya dapat dikonsumsi dan dinikmati pada saat berada di suatu tempat) dan sangat berbeda dengan produk perdagangan komesial lainnya yang barangnya bisa dibawa pulang setelah transaksi jual-beli.

Pelayanan merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam industri pariwisata dan merupakan salah satu tuntutan wisatawan pada saat melakukan kegiatan menghabiskan waktu luang untuk perjalanan wisata. Untuk memberikan jaminan pelayanan yang memuasakan kepada wisatawan diperlukan penyediaan sumber daya manusia (human resource) yang berkompetensi, berkualitas, professional, dan berstandar internasional.

Pada kenyataannya sumber daya manusia pariwisata Bali khususnya orang-orang Bali belum memiliki kualifikasi yang sesuai dengan permintaan wisatawan. Ini dapat dilihat dengan jelas di kebanyakan industri pariwisata yang mana orang-orang Bali hanya menduduki posisi-posisi sebagai front liner yang memiliki pekerjaan yang cukup berat namun mendapatkan penghasilan yang jauh lebih sedikit daripada posisi-posisi di tingkat manajer (managerial position) yang umumnya dipegang oleh orang-orang dari luar Bali dan bahkan luar negeri.

Ada dua faktor utama yang menyebabkan terjadinya realitas ini yaitu: pertama, pendidikan yang diberikan di sekolah-sekolah pariwisata dari tingkat SMK sampai Diploma atau Program Setara Diploma adalah lembaga pendidikan yang mendidik sumber daya manusia untuk menjadi pekerja pariwisata yang berkompetensi (memiliki pengetahuan, keahlian, dan prilaku), namun sayangnya pendidikan dan pelatihan yang diberikan ditujukan untuk posisi-posisi kelas bawah seperti; waiter, waitress, cook, bellboy, room attendant, engineer, dan lain-lain.

Marak dan menjamurnya sekolah-sekolah menengah kejuruan pariwisata dan lembaga pendidikan yang memberikan pelatihan setingkat Diploma I memang dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran karena setelah tamat mereka mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan sejumlah uang. Tetapi jika dilihat dari posisi yang didapat di tempatnya bekerja dan ditelusuri lebih jauh, maka secara tidak langsung telah turut serta berkontribusi terhadap penciptaan kemiskinan yang terstruktur (structural poverty) karena penghasilan yang diperoleh biasanya hanya cukup untuk makan, transportasi, dan menyewa rumah atau kamar. Sehingga uang yang diperoleh tidak bisa lagi dialokasikan untuk meningkatkan kesejastraannya dan menjamin kehidupannya kelak.

Faktor kedua adalah adat dan budaya. Keanekaragaman adat dan budaya yang dimiliki Bali bukan hanya sebagai peluang (opportunity) tetapi juga sebagai ancaman (threat). Kegiatan keagamaan dan adat istiadat yang merupakan bagian dari budaya Bali merupakan faktor penghambat majunya sumber daya manusia Bali di industri pariwisata jika tidak disikapi dengan baik dan diadakan penyesuaian terhadap awig-awig (kesepakatan yang dijadikan oleh anggota desa adat). Kewajiban untuk mengikuti kegiatan keagamaan dan adat merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh setiap orang Bali karena mereka sebagai masyarakat sosial yang terikat dengan adat istiadat di desa asalnya. Melihat kondisi ini maka sangat tidak mungkin bagi orang Bali untuk bisa bekerja secara profesional sesuai dengan tuntutan industri pariwisata. Sedangkan sumber daya manusia luar Bali yang bekerja di industri pariwisata sangat siap untuk bekerja secara profesional karena mereka tidak dituntut dan melaksanakan kewajiban sebagaimana layaknya sumber daya manusia Bali.

Banyak peran yang bisa dimainkan masyarakat dalam pengembangan pariwisata. Masyarakat lokal semestinya dilibatkan dalam proses perencanaan, pembangunan, pengawasan, dan pengevaluasian pariwisata. Namun usaha pelibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata mengalami kendala-kendala dalam penerapannya, karena: (1) sumber daya masyarakat lokal kurang dan bahkan tidak mengetahui visi pembangunan pariwisata secara jelas; (2) rendahnya minat dan kesadaran (awareness) sumber daya masyarakat lokal terhadap pentingnya pariwisata; (3) rendahnya kemampuan sumber daya masyarakat lokal dalam bidang kepariwisataan; (4) kesenjangan budaya (cultural barrier) antara sumber daya masyarakat lokal dan wisatawan; (5) sumber daya masyarakat lokal tidak memiliki kemampuan ekonomi dan investasi. Faktor-faktor inilah yang menjadikan masyarakat lokal hanya menjadi obyek dan penonton saja dan bukan sebagai subyek atau pelaku pariwisata.

Masalah-masalah tersebut hanya dapat diatasi dengan pemberian pendidikan dan pelatihan yang cukup atau memadai kepada masyarakat lokal agar memiliki pengetahuan yang lebih luas dan mengglobal. Ini merupakan “PR” dan tantangan yang sangat berat bagi pemerintah dan para pendidik baik itu pendidik di pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkompetensi internasional.

Penulis, dosen di STP Triatma Jaya, Dalung-Bali

Diterbitkan di Bali Post 2 April 2007

Bali Tourism Watch: Impor Beras jangan Dijadikan Kebiasaan

Oleh I Nengah Subadra

INDONESIA merupakan negara agraris yang kaya berbagai rempah-rempah dan berbagai hasil pertanian. Letak negara yang berada di daerah tropis dan banyaknya potensi alam yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian seperti sawah dan ladang telah memberikan anugerah dan peluang kerja bagi sebagian besar penduduk Indonesia untuk bergelut dalam bidang pertanian. Sehingga tidak mengherankan lagi pada era orde baru sektor pertanian dijadikan sebagai sektor utama (leading sector) dan roda penggerak perekonomian Indonesia yang dibuktikan dengan tercapainya surplus beras pada masa itu.

Banyaknya penduduk Indonesia yang menekuni profesi sebagai petani sama sekali tidak memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Bahkan, berbading terbalik dengan cita-cita negara Indonesia yakni mencapai masyarakat adil dan makmur. Faktanya, secara turun-temurun mereka hanya mampu memenuhi keperluan hidup sehari-hari dan hampir tidak memiliki sisa penghasilan untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Jika keadaannya demikian terus, kapan mereka bisa hidup makmur dan sejahtera?

Dalam hal ini empat stakeholder utama dalam pertanian (petani, masyarakat, pemerintah dan akademisi) yang memegang peranan penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Mereka harus bekerja dalam satu sistem yang memiliki ikatan kerja saling mendukung antara yang satu dengan yang lainnya. Petani bertugas untuk mengolah lahan pertanian, mempersiapkan pembibitan dan penanaman padi, pemeliharaan tanaman, pemanenan.

Masyarakat umum sebagai konsumen semestinya membantu para petani dengan cara membeli dan mengonsumsi beras produksi dalam negeri. Sedangkan bagi wakil rakyat (anggota DPD, DPR dan DPRD) seharusnya secara berkala berinteraksi dengan petani untuk menyerap aspirasi dan mengetahui permasalahan yang dihadapi, dan selanjutnya membuat kebijakan yang lebih memihak pada petani.

Kebijakan yang sangat mendesak untuk diperjuangkan dan direalisasikan adalah tentang distribusi hasil pertanian (gabah dan beras) pascapanen. Mengingat, saat ini tidak ada aturan yang jelas, sehingga para tengkulak dengan leluasa mempermainkan harga gabah yang dibeli dari petani. Sehingga bukannya petani yang mendapatkan keuntungan atas jerih payahnya, melainkan para tengkulaklah yang mendapatkannya.

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan penggerak roda pemerintahan semestinya membuat perencanaan pengembangan pertanian. Penetapan harga beli gabah petani perlu direvisi dan disesuaikan dengan perkembangannya. Ini harus dilakukan melalui survai dan penelitian ilmiah untuk mengetahui secara pasti pengeluaran dan penghasilan para petani sehingga lebih representatif, serta mewakili aspirasi rakyat. Pemerintah khususnya Dinas Pertanian harus mengintensifkan program penyuluhan pada para petani agar petani memiliki informasi dan pengetahuan tentang pertanian seperti bibit unggul dan penanganan hama tanaman yang up-to-date.

Kalangan akademisi seharusnya terus melakukan kajian-kajian ilmiah agar bisa mengembangkan dan mengadakan inovasi, serta penemuan-penemuan baru dalam bidang pertanian seperti bibit unggul dan pemberantasan hama tanaman khususnya padi. Temuan dari para peneliti akan sangat membantu para petani padi dalam pemilihan bibit dan pemeliharaan tanaman padi.

Namun, tak harmonisnya hubungan stakeholder tersebut telah mengantar negara Indoneisa ke krisis baru yaitu krisis pangan khususnya beras. Terpuruknya ketahanan pangan di Indonesia memaksa pemerintah merngimpor beras. Meski hal itu merupakan langkah yang sangat tepat, namun upaya tersebut hendaknya jangan dijadikan sebagai kebiasaan tahunan dan ajang untuk mencari komisi dan insentif. Apalagi tindakan melanggar hukum lainnya, sebagaimana kasus Bulog yang mencuat belakangan ini.

Jadi impor beras yang dilakukan pemerintah secara berkelanjutan merupakan hal yang memalukan dan merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai negara agraris. Hal ini bisa terjadi karena tidak berjalannya peran masing-masing stakeholder pertanian. Upaya yang bisa dilakukan adalah mengaktifkan dan menggerakkan sistem pertanian dengan cara memberikan kesempatan kepada para stakeholder untuk memainkan perannya sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam satu sistem.

Penulis, dosen di STP Triatma Jaya-Dalung.

Diterbitkan di Rubrik Debat Publik Harian Bali Post, Tanggal 2 Juli 2007

Artikel Pariwisata: Penyelamatan Hutan Mangrove Jawaban ”Global Warming”

Oleh I Nengah Subadra

DI Indonesia, laju kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar per tahun dari total luas hutan yaitu seluas 120 juta hektar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 57 sampai 60 juta hektar sudah mengalami degradasi dan kerusakan sehingga sekarang ini Indonesia hanya memiliki hutan yang dalam keadaan baik kira-kira seluas 50% dari total luas yang ada. Kondisi semacam ini apabila tidak disikapi dengan arif dan segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan oleh pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia maka dalam jangka waktu dua dasawarsa Indonesia akan sudah tidak memiliki hutan lagi (Mangrove Information Center, 2006).

———————

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan mangrove terluas di dunia mencapai 25% dari total luas hutan mangrove di seluruh dunia (18 juta hektar). Sedangkan di Indonesia hutan mangrove seluas 4,5 juta hektar atau sebanyak 3,8% dari total luas hutan secara keseluruhan. Sedikitnya luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian pemerintah Indonesia terhadap hutan mangrove sangat sedikit juga, dibandingkan dengan hutan darat. Kondisi hutan mangrove juga mengalami kerusakan yang hampir sama dengan keadaan hutan-hutan lainnya di Indonesia (Mangrove Information Center, 2006).

Penebangan hutan, baik hutan darat maupun hutan mangrove secara berlebihan tidak hanya mengakibatkan berkurangnnya daerah resapan air, abrasi, dan bencana alam seperti erosi dan banjir tetapi juga mengakibatkan hilangnya pusat sirkulasi dan pembentukan gas karbon dioksida (CO2) dan oksigen O2 yang diperlukan manusia untuk kelangsungan hidupnya.

Kebanyakan orang (khususnya para pengusaha yang memperjualbelikan hasil kayu hutan, investor yang mengembangkan usahanya dengan menebang hutan dan digantikan dengan tanaman lainnya seperti kelapa sawit atau menggantinya dengan usaha lain seperti tambak, dan oknum pejabat yang mengeluarkan izin untuk penebangan kayu di hutan) menutup mata dan sama sekali tidak merasa bersalah dan berdosa terhadap bencana-bencana alam yang sudah, sedang dan akan terjadi sehubungan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Rendahnya kepedulian dan kesadaran terhadap lingkungan mereka harus ditingkatkan secara khusus di era yang sedang gencar-gencarnya membicarakan tentang global warming. Karena model pendidikan lingkungan yang biasanya dilakukan sudah tidak mampu lagi untuk menyadarkan manusia-manusia serakah tersebut yang cenderung mengorbankan kepentingan orang banyak demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Dapat diyakini bahwa mereka memiliki kontribusi yang banyak terhadap global warming yang terjadi sekarang ini, sehingga mereka sepantasnya mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. Berani dan mampukah aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindak tegas para oknum ini demi keselamatan dan keberlangsungan alam serta kepentingan dan kelangsungan hidup manusia di Indonesia dan dunia?

Pembabatan Besar-besaran

Fakta kerusakan hutan khususnya mangrove dapat dilihat dengan jelas di Bali. Pembabatan hutan mangrove secara besar-besaran mulai dari Desa Pesanggaran sampai dengan Desa Pemogan (perbatasan antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) yang dilakukan sebelum tahun 1990-an oleh investor. Investor tersebut bergerak dalam bidang usaha tambak udang yang telah mengakibatkan berkurangnya luas area hutan mangrove secara drastis di wilayah tersebut. Pada awal perkembangannya tambak-tambak udang tersebut memang menguntungkan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakt lokal. Tetapi, setelah beberapa tahun beroperasi, tambak-tambak tersebut mulai mengalami kerugian sehingga mengakibatkan kebangkrutan yang berujung pada penutupan usaha pertambakan.

Hengkangnya para investor tambak udang tersebut meninggalkan bekas dan luka yang mendalam dan berkepanjangan bagi lingkungan di tempat tersebut sampai sekarang. Pohon mangrove pun tidak bisa tumbuh lagi khususnya di tempat-tempat pemberian makanan udang karena kerasnya bahan kimia yang dipakai untuk membesarkan udang secara instan. Sedangkan investor sudah menghilang entah kemana.

Menyikapi fenomena tersebut, pemerintah Indonesia melalui Departemen Kehutanan mengeluarkan beberapa kebijakan yang diharapkan mampu menyelamatkan kekayaan alam berupa hutan tropis yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Salah satu kebijakannya adalah tentang upaya penyelamatan hutan mangrove yang selanjutnya pada tahun 1992 dibentuk Pusat Informasi Mangrove (Mangrove Information Center).

Usaha reboisasi hutan mangrove yang telah dilakukan oleh The Mangrove Information Center memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sebab, persediaan untuk konsumsi oksigen sudah tersedia di tempat ini dan meningkatkan rasa aman dari bencana tsunami bagi masyarakat yang berdekatan dengan hutan mangrove tersebut. Selain itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian hutan mangrove semakin meningkat. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya sekolah (dari SD sampai perguruan tinggi) dan industri pariwisata secara sukarela untuk ikut serta menanam pohon mangrove di beberapa tempat seperti di kawasan konservasi The Mangrove Information Center dan Pulau Serangan yang bibit-bibit pohon mangrovenya disediakan oleh pihak The Mangrove Information Center. Usaha lain yang dilakukan oleh The Mangrove Information Center untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan adalah dengan membuka kegiatan wisata alam sehingga masyarakat dapat melihat, menikmati dan berinteraksi dengan lingkungan secara langsung di kawasan hutan mangrove tersebut.

Penulis, dosen di AKPAR Triatmajaya-Dalung, alumni PPS Kajian Pariwisata Universitas Udayana

Diterbitkan oleh Harian Umum Bali Post, Hari Kamis, 22 November 2007

Artikel Pariwisata: Kerasnya Tekanan terhadap Coastal Zone Dibalik Gemerlapnya Pariwisata di Bali

Oleh I Nengah Subadra

Pesatnya pertumbuhan pembangunan untuk kepentingan perumahan dan industri khususnya industri pariwisata hotel, villa, bungalow, dan sarana kegiatan olah raga air di hampir semua kawasan pesisir di Bali telah mengakibatkan tekanan-tekanan terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat, sumber daya alam (air, udara dan tanah), dan ekosistem yang ada di sekitarnya.

Kehidupan sosial-budaya masyarakat sudah semakin terkikis seiring dengan derasnya laju pembangunan pariwisata. Budaya-budaya asli (indigenous cultures) masyarakat yang hidup di sepanjang kawasan pesisir di hampir seluruh pelosok Bali seperti nelayan, pembuat garam, pencari kerang dan batu kerang, serta petani rumput laut sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap kurang menjajikan kesejastraan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut tidak terlepas dari manisnya kata “pariwisata” yang beriming-iming dolar. Namun tanpa mereka sadari bahwa pariwisata secara perlahan telah merubah pola, gaya, dan prilaku hidupnya sehingga sering kali terjerumus ke dalam “noda hitam” pariwisata.

Fakta
Hilangnya keaslian pantai di Pantai Sanur (dari Pantai Matahari Terbit sampai dengan Pantai Mertasari) merupakan contoh nyata dari rusaknya sumber daya alam pesisir pantai. Contoh lain adalah abrasi yang terjadi di Pantai Lebih, Gianyar yang air lautnya sudah mengancam keberadaan tempat-tempat makan lesehan yang berada di sepanjang garis pantai.

Selain kerusakan pantai, daerah pesisir juga sangat rentan dengan pencemaran air yang diakibatkan karena pembuangan sapah secara sembarangan di sungai-sungai yang secara langsung bermuara di pantai atau laut. Sungai yang melewati Kawasan Mangrove Information Center merupakan salah satu sungai yang langsung bermuara ke laut. Di tempat ini terdapat tumpukan berbagai jenis sampah yang dibuang secara sembarangan dari hului sungai. Tumpukan sampah tersebut tidak hanya mencemari air tetapi juga menutupi akar-akar pohon mangrove dipergunakan sebagai alat pernafasan sehingga mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan dan penyebaran pohon tersebut. Pencemaran serupa juga terjadi di sungai yang terletak di ujung Pantai Mertasari, Sanur. Sampah-sampah organik dan non organik secara langsung dibuang ke laut tanpa melalui proses penyaringan sehingga mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarkat yang sedang berlibur dan berenang di kawasan tersebut.

Faktor Utama dan Pendukung
Tekanan terhadap zona pesisir umumnya disebabkan oleh beberapa hal antara lain; pergantian jenis dan penambahan jumlah populasi, peningkatan arus urbanisasi, peningkatan jumlah penduduk lokal, serta invasi yang dilakukan oleh para penanam modal (investor). Seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri khususnya pariwisata di Bali yang sebagian besar objek wisatanya menawarkan keindahan alam pantai dan aktivitas wisata yang berhubungan dengan laut atau pantai, maka semakin banyak peluang kerja dan sumber mata pencaharian yang tercipta dan tersedia di sekitar kawasan pesisir yang dijadikan sebagai objek-objek wisata. Hal ini mengakibatkan banyak orang datang ke kawasan industri pariwisata untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya untuk menggapai masa depan yang lebih menjanjikan. Pertambahan jumlah penduduk inilah yang mengakibatkan semakin kerasnya tekanan fisik maupun non fisik di kawasan pesisir.

Tekanan fisik yang terjadi adalah pengalihan fungsi lahan untuk kepentingan pemukiman bagi masyarakat lokal dan para penduduk pendatang. Selain itu, terjadi pula penggalian sumber mata air yang menggunakan sumur bor yang mengakibatkan semakin bertambahnya lubang-lubang pada perut bumi ini. Tekanan non fisik yang terjadi adalah persaingan dalam bidang pendidikan dan pekerjaan antara penduduk asli dengan pendatang. Fakta yang terjadi di lapangan, sebagian besar penduduk lokal di kawasan pesisir pantai terhimpit oleh masyarakat pendatang karena mereka kurang siap dalam berkompetisi untuk mencari pekerjaan di industri pariwisata yang ada di sekitarnya.

Lemahnya kompetensi (skill, knowledge dan attitude) masyarakat lokal dimanfaatkan oleh para penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi dalam bidang industri pariwisata. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa investor adalah pahlawan pembangunan. Tetapi, jika ditelusuri lebih jauh maka investor adalah sama dengan pisau, bisa dijadikan sebagai senjata untuk mengamankan dan melindungi diri tetapi bisa juga dipakai untuk membunuh diri sendiri. Kasus “Loloan” yang terjadi di kawasan pesisir di salah satu wilayah Kabupaten Badung pada tahun 2007 merupakan bukti nyata yang mengisyaratkan bahwa investor tidak selalu memihak kepada masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir. Secara nyata tempat tersebut dijadikan sebagai tempat untuk kepentingan upacara bagi pemeluk Agama Hindu yaitu “melasti” namun dengan seribu cara investor mampu mengalihfungsikan lahan tersebut untuk kepentingan bisnis investor tersebut. Konflik sosial dan budayapun terjadi, bahkan lingkungan menjadi rusak. Siapa yang bertanggung jawab untuk memecahkan masalah yang pelik ini?

Faktor-faktor lain yang turut berkontribusi terhadap tertekannya daerah pesisir adalah kebijakan pemerintah dan persaingan antara industri pariwisata dan perikanan. Kebijakan pemerintah yang lebih cendrung mendukung perkembangan industri pariwisata dari pada perikanan dan kelautan telah mengakibatkan kerdilnya pertumbuhan perekonomian masyarakat yang bergelut sebagai nelayan atau pelaut. Konskuensi lain dari model penerapan kebijakan pemerintah ini adalah semakin sedikit jumlah orang yang mau meneruskan profesi nenek moyangnya sebagai pelaut karena sudah dianggap sudah tidak menjanjikan kehidupan dan masa depan yang cerah. Ini juga yang akan menambahkan jumlah koleksi lagu sejarah bangsa Indonesia “ Nenek Moyangku Seorang Pelaut …”.

Simpulan dan Rekomendasi
Tingginya tekanan terhadap kawasan pesisir yang terjadi sekaran ini perlu dikaji lebih jauh untuk mengidentifikasi kerusakan-kerusakan yang telah, sedang, dan akan terjadi yang selanjutnya dibuat dalam suatu bentuk profile kawasan pesisir. Peran serta masyarakat dalam pelestarian alam dan lingkungan di sekitar pesisir masih lemah dan sangat perlu ditingkatkan sehingga bisa turut serta dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam profile penegembangan kawasan pesisir dengan baik.

Penerapan dan penegakkan hukum terutama dalam pengeluaran izin pembangunan industri termasuk industri pariwisata harus ditingkatkan. Selain itu perlu adanya pengadopsian konsep pengembangan suatu kawasan pesisir di suatu daerah atau negara yang telah berhasil melestarikan alam kawasan pesisir serta mempererat kordinasi antar lembaga pemerintah seperti AMDAL, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan, stakeholder pariwisata (industri pariwisata, LSM, masyarakat lokal, wisatawan, dan akademisi) agar bisa bersinergi dalam upaya melestarikan dan menyelamatkan kawasan pesisir di Bali.

Catatan:
Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Umum Bali Post pada hari Kamis 17 januari 2008

Bali Tourism Watch: Boros Energi, Boros Biaya

Oleh I Nengah Subadra

DILIHAT dari jumlah energi yang dihabiskan, terlihat dengan jelas bahwa orang kaya jauh lebih banyak menghabiskan energi daripada orang miskin. Permintaan terhadap penggunaan energi khususnya bahan bakar minyak jenis premium dan solar untuk mobil-mobil pribadi yang umumnya digunakan oleh kalangan orang kaya semakin hari semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari bertambahnya dealer mobil dan meningkatnya daya beli masyarakat serta ambisi untuk meningkatkan prestise. Jumlah bahan bakar yang digunakan oleh orang kaya pengguna kendaraan mobil jauh lebih banyak, berkisar antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 dalam setiap pengisian BBM. Ternyata meningkatnya taraf hidup masyarakat juga mengakibatkan dampak negatif yang sangat besar yang harus ditanggung oleh negara.

Beratnya beban untuk kepentingan energi BBM yang harus ditanggung oleh negara bukan hanya disebabkan ulah orang kaya, tetapi juga disebabkan oleh para pejabat negara yang menggunakan fasilitas-fasilitas negara seperti kendaraan dan perumahan dinas. Kendaraan dinas yang seharusnya dipakai untuk urusan dinas saja sering kali dipergunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan partai. Tetapi bahan bakarnya diambilkan dari uang negara dengan menggunakan kupon atau nota pembelian.

Sementara orang miskin yang umumnya menggunakan sepeda motor atau jalan kaki untuk aktivitas pekerjaannya hanya memerlukan sedikit energi. Untuk sepeda motor, pembelian bahan bakar premium antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 15.000 dalam setiap pengisian BBM. Selisih jumlah penggunaan bahan bakar kendaraan antara orang miskin dan orang kaya dan pejabat ini memperkuat argumentasi bahwa orang kaya dan pejabat negara jauh lebih boros menggunakan energi BBM daripada orang miskin.

Bukti lain yang dapat dilihat adalah dalam hal penggunaan energi listrik. Orang kaya yang umumnya tinggal di rumah-rumah mewah biasanya menggunakan daya listrik yang tinggi (paling sedikit 1.200 watt) untuk keperluan sehari-hari karena semua fasilitas rumahnya seperti lampu, setrika, televisi, kulkas, mesin cuci dan pendingin ruangan menggunakan energi listrik yang sangat banyak. Sedangkan orang miskin hanya menggunakan daya listrik dengan kapasitas 450-900 watt saja karena mereka tidak memiliki alat-alat rumah tangga yang lengkap. Umumnya mereka hanya menggunakan energi listrik untuk penerangan karena mereka memiliki daya bayar yang sangat rendah.

Tak Tepat Sasaran

Subsidi bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah selama ini tidak tepat sasaran karena bersifat merata, bukan adil. Pemerintah memberikan subsidi kepada semua warga negara Indonesia secara merata dengan jumlah yang sama dalam setiap liternya. Semestinya subsidi yang diberikan berkeadilan. Masyarakat kecil yang menggunakan hanya sedikit bahan bakar mendapatkan subsidi yang lebih banyak, sedangkan orang kaya subsidinya harus lebih sedikit atau sama sekali tidak diberikan subsidi karena mereka memiliki banyak uang dan daya beli yang tinggi. Sebagai contoh, pemerintah misalnya memberikan subsidi bahan bakar premium sebesar Rp 4.500 per liter. Pengendara sepeda motor membeli tiga liter, berarti pengendara ini mendapatkan subsidi sebesar Rp 13.500 (4.500 x 3 liter). Sedangkan pengendara mobil membeli 50 liter, berarti pengemudi mobil itu mendapatkan subsidi sebesar Rp 225.000 (Rp 4.500 x 50 liter). Jika begini faktanya, adilkah pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat?

Rencana pemberian insentif dan disintensif kepada para pelanggan PLN juga kurang tepat. Kebijakan ini semestinya tidak diterapkan untuk pengguna listrik dengan daya 450-900 VA karena mereka memiliki daya bayar yang sangat rendah. Sedangkan pengguna listrik dengan daya 1.200 VA ke atas harus dikenakan tarif dasar listrik yang jauh lebih tinggi dan tidak perlu diberikan insentif karena dapat dilihat dengan nyata bahwa mereka memiliki daya bayar yang jauh lebih tinggi.

Solusi

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk penghematan energi adalah sebagai berikut: (1) Kampanye dan seruan penghematan energi terutama bahan bakar minyak dan listrik harus tetap dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat bahwa ketersediaan energi terus berkurang dari hari ke hari; (2) Berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa generasi yang akan datang juga membutuhkan energi untuk kehidupannya. (3) Pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu keluarga; (4) Peningkatan tarif pajak kendaraan bermotor khususnya mobil pribadi; (5) Pembuatan akses jalan dan pengembangan sarana transportasi masal yang murah dan nyaman; (6) Pemerintah harus merevisi kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan energi dan mengupayakan untuk memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan, bukan merata.

Penulis, dosen Akademi Pariwisata Triatma Jaya-Dalung

Diterbitkan oleh Bali Post, pada hari Sabtu, 12 April 2008

Bali Tourism Watch: ”Local Genius” Vs ”Local Genuine”

Oleh I Nengah Subadra

BAHASA yang digunakan oleh beberapa oknum pejabat negara sering kali membingungkan dan menggunakan istilah-istilah asing atau diadopsi dari bahasa asing. Salah satunya tentang perbedaan arti antara local genius dengan local genuine.

Sekarang sudah tidak saatnya lagi mempertahankan, melindungi dan melestarikan jago-jago kandang (local genius) dan pemerintah semestinya mencari jalan keluar untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi (pengetahuan, keahlian dan perilaku) sumber daya manusia agar bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia sehingga kesan sebagai jago kandang terhapuskan.

Contoh-contoh local genius dapat ditemukan di bidang olah raga yaitu pemain atau atlet hanya mampu menang di daerahnya saja, begitu dimasukkan ke pertandingan berskala nasional kalah. Contoh lain dalam bidang pariwisata, pekerja pariwisata seperti waiter hanya mampu menduduki posisi steward dan assistant waiter di operator-operator kapal pesiar bertaraf internasional.

Kearifan lokal (local genuine) adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh masyarakat lokal di daerah tertentu yang merupakan ciri keaslian dan kekhasan daerah tersebut tanpa adanya pengaruh atau unsur campuran dari daerah lainnya. Secara umum kearifan lokal dibedakan menjadi dua yaitu kerifan lokal yang dapat dilihat dengan mata (tangible) seperti objek-objek budaya, warisan budaya bersejarah dan kegiatan keagamaan; dan kearifan lokal yang tidak dapat dilihat oleh mata (intangible) yang berupa nilai atau makna dari suatu objek atau kegiatan budaya.

Ide untuk melestarikan kerifan-kearifan lokal juga telah dijabarkan dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam konsep tersebut dikatakan bahwa ada tiga unsur utama yang harus dilestarikan keberadaannya antara lain alam, sosial-budaya dan ekonomi. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin keberlangsungan dan keberadaan dari kearifan-kearifan lokal agar generasi terdahulu, sekarang dan yang akan datang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menikmati kearifan lokal yang ada. Namun seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan industri pariwisata di Bali, local genuine yang ada di Bali sering kali dimodifikasi, dicampur dengan kearifan lokal atau unsur lain-lain, dan yang lebih tragis lagi diperjualbelikan untuk kepentingan kegiatan prekonomian. Ancaman terhadap kepunahan aset yang beharga tinggi ini semakin besar jika pemerintah, pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi ikut punyah (mabuk) dan tergiur dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh sehubungan dengan pemanfaatan kearifan-kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bali.

Mengingat pentingnya pelestarian terhadap local genuine yang dimiliki Bali maka pihak terkait khususnya masyarakat lokal, kalangan peneliti, dan pemerintah harus bahu-membahu untuk melakukan usaha-usaha yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menentukan dan memutuskan hal-hal yang dikategorikan sebagai local genuine Bali. Masyarakat lokal harus secara aktif memberikan informasi kepada para peneliti tentang kearifan-kearifan lokal yang ada di daerahnya. Peneliti bertugas untuk mendata semua kearifan lokal yang ada di seluruh pelosok pulau Bali yang selanjutnya ditulis dalam bentuk kajian atau penelitian ilmiah. Pemerintah membuat ketetapan tentang jenis-jenis kearifan lokal yang dimiliki Bali dan selanjutnya membuat peraturan daerah yang mengatur tentang pelestarian kearifan lokal yang telah digali oleh para peneliti.

Dengan adanya peraturan daerah ini maka semua local genuine dapat dipreservasi — dikondisikan sebagaimana bentuk aslinya, direvitalisasi — penggalian kearifan lokal yang hampir punah dan selanjutnya dibangkitkan kembali sehingga kearifan lokal tersebut dikenal kembali, dan dilestarikan –pelestarian yang dinamis yang mengikuti perkembangan zaman dan perubahan namun intinya masih terpelihara dengan baik sampai dengan generasi yang akan datang.

Diterbitkan oleh Harian Umum Nasional Bali Post, hari Jumat, tanggal 9 Mei 2008